
Lowongan Kerja Bintara Brimob Polri 2026
Informasi Gaji
Rp 3.000.000 - Rp 8.000.000 / bulan (estimasi)
Sebelum lamar · 3 menit
Mau lamar posisi ini? Pastikan CV kamu lolos sistem ATS dulu.
Perusahaan menyaring berkas dengan mesin ATS sebelum dibaca manusia. CV yang tidak ATS-friendly bisa gugur lebih dulu. Cek skor CV ATS 0–100 + tahu salahnya di mana — gratis, tanpa daftar.
Baru di dunia kerja? Baca dulu panduan CV ATS dan cara membuat surat lamaran kerja.
Polri membuka rekrutmen Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026 bagi kamu pria lulusan SMA/SMK/MA sederajat hingga D-IV/S-1. Seleksi ini berlangsung di seluruh Polda dan Polres di Indonesia dengan pendaftaran online melalui situs resmi penerimaan.polri.go.id. Ini kesempatanmu menjadi Brigadir Polisi Dua (Bripda) lewat pendidikan pembentukan Bintara Polri.
Posisi & Kualifikasi
Posisi yang dibuka adalah Bintara Brimob Polri. Kamu akan mengikuti pendidikan pembentukan untuk menjadi Bintara dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda). Berikut kualifikasi yang harus kamu penuhi.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia.
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Pendidikan paling rendah SMA/sederajat.
- Berumur paling rendah 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan, dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat.
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan Khusus
- Jenis kelamin pria, bukan anggota atau mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI/Sekolah Kedinasan lainnya.
- Berijazah serendah-rendahnya SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF, bukan lulusan atau berijazah Paket A, B, dan C. Lulusan tahun 2020-2025 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B. Khusus peserta dari Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 atau C.
- Lulusan Sarjana Terapan (D-IV)/S-1 dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi.
- Ijazah dari sekolah luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kemendikti Saintek/Kemendikdasmen.
- Usia peserta saat pembukaan pendidikan: lulusan SMA/sederajat minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 23 tahun 0 hari; lulusan D-I sampai D-III minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 24 tahun 0 hari; lulusan D-IV dan S-1 minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 27 tahun 0 hari.
- Belum pernah menikah secara hukum positif, agama, maupun adat, belum memiliki anak biologis, dan sanggup tidak menikah selama pendidikan pembentukan. Jika diketahui menikah, peserta dinyatakan gugur.
- Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lain, kecuali karena ketentuan agama/adat.
- Bebas Narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan Panpus/Panda.
- Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, dan hukum.
- Membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian, ditandatangani peserta dan diketahui orang tua/wali.
- Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak yang menawarkan, menjanjikan, atau menjamin kelulusan, ditandatangani peserta dan diketahui orang tua/wali.
- Domisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, terhitung saat pembukaan pendidikan, dengan melampirkan Kartu Keluarga dan/atau KTP/Kartu Identitas Anak, diverifikasi Panitia Daerah dan Disdukcapil.
- Khusus Orang Asli Papua (OAP) yang berdomisili di Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Barat Daya namun tinggal di luar wilayah tersebut, dapat mendaftar dan tes di Polda sesuai tempat tinggal, dengan kuota kelulusan mengikuti Polda asal dan tanpa batas waktu domisili.
- Peserta yang sudah bekerja tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi dan bersedia diberhentikan bila diterima mengikuti pendidikan.
- Peserta yang gagal/TMS di tahapan tes PMK dengan temuan khusus pada tahun sebelumnya tidak dapat mendaftar kembali.
- Calon siswa yang diberhentikan dari proses pendidikan pembentukan TNI/Polri atau Sekolah Kedinasan lain tidak dapat mendaftar.
- Mantan siswa yang diberhentikan tidak dengan hormat dari lembaga pendidikan yang dibiayai anggaran negara tidak dapat mendaftar.
- Peserta yang lulus terpilih wajib melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang aktif.
Persyaratan Lainnya
- Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA (bukan Paket A, B, C); SMK/MAK semua program keahlian kecuali tata busana dan tata kecantikan; Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA); atau program D-I sampai Sarjana Terapan dan S-1 dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi.
- Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang: umum 165 cm; khusus ras melanesia (Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Barat Daya) daerah pesisir 163 cm dan daerah pegunungan 160 cm.
- Mengikuti dan lulus tahapan tes: pemeriksaan administrasi awal (MS/TMS); pemeriksaan kesehatan tahap I (MS/TMS); tes psikologi tahap I dengan CAT (kuantitatif dan kualitatif, MS/TMS); tes akademik dengan CAT meliputi Pengetahuan Umum termasuk UU Kepolisian, Wawasan Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, Wawasan Nusantara, Kewarganegaraan), Tes Penalaran Numerik, dan Bahasa Inggris; Tes Mental Ideologi (MI) dengan CAT; pemeriksaan Elektrokardiografi (EKG) (MS/TMS); ujian kemampuan jasmani (kesamaptaan A, B, renang) serta Anthropometrik (MS/TMS); sidang menuju pemeriksaan kesehatan tahap II; pemeriksaan kesehatan tahap II termasuk Keswa (MS/TMS); tes psikologi tahap II (wawancara) (MS/TMS); pendalaman PMK (MS/TMS); pemeriksaan administrasi akhir (MS/TMS); sidang terbuka penetapan kelulusan akhir.
- Sistem penilaian: psikologi mengacu Peraturan Asisten Kapolri Bidang SDM Nomor 3 Tahun 2017, kategori MS jika nilai akhir minimal 61; jasmani mengacu Keputusan Kapolri Nomor Kep/698/XII/2011, kategori MS jika Nilai Batas Lulus (NBL) 41,00 dan tidak ada nilai 0 pada setiap item tes.
- Pembobotan nilai hasil tes untuk kelulusan dan rangking diatur dengan keputusan tersendiri.
- Hal-hal lain yang belum diatur akan ditetapkan lebih lanjut oleh Panpus penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026.
Tanggung Jawab
Setelah lulus dan menjalani pendidikan pembentukan, Bintara Brimob Polri bertugas melaksanakan tugas umum Kepolisian, Penindakan Huru-Hara (PHH), dan anti anarki dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). Kamu juga dituntut memanfaatkan teknologi digital menuju era police 4.0. Penempatan dilakukan di seluruh wilayah NKRI sesuai kebutuhan organisasi.
Cara Melamar
Pendaftaran dilakukan online melalui situs resmi penerimaan Polri di penerimaan.polri.go.id. Kamu perlu memilih jenis seleksi Bintara Polri, mengisi form registrasi dengan NIK yang terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua, dan keterangan lain. Setelah berhasil, kamu akan mendapat nomor registrasi, username, dan password untuk login ke dashboard pendaftar, memantau perkembangan seleksi, dan mengunggah berkas.
Verifikasi dilakukan offline di Polres/Polda setempat setiap hari pukul 08.00 sampai 16.00 waktu setempat. Kamu harus datang sendiri, tidak boleh diwakilkan, membawa cetak form registrasi online dan berkas administrasi asli beserta fotokopi rangkap 2. Berkas meliputi KTP, KK, akte kelahiran, ijazah SD hingga SMA/SMK/sederajat dan transkrip nilai, SKCK dari Polres setempat, pas foto berwarna 4x6 latar kuning sebanyak 10 lembar, serta surat-surat pernyataan yang bisa diunduh di penerimaan.polri.go.id. Kamu juga akan melakukan perekaman wajah dan pengukuran tinggi serta berat badan dengan alat tera.
Batas waktu verifikasi data mengikuti jadwal pendaftaran online dan tidak ada toleransi perpanjangan. Jika menemukan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh panitia, kamu atau orang tua/wali dapat mengadukan melalui hotline Rim Polri dan aplikasi whistleblowing system berbasis website.
Tentang Perusahaan
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah Kepolisian Nasional yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mengemban tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Moto Polri adalah Rastra Sewakotama, yang berarti Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.
FAQ
Apakah perempuan bisa mendaftar Bintara Brimob Polri 2026?
Tidak. Persyaratan khusus menyebutkan jenis kelamin pria. Selain itu, peserta juga bukan anggota atau mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI/Sekolah Kedinasan lainnya.
Berapa usia maksimal untuk lulusan SMA di rekrutmen ini?
Lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 23 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan. Batas usia berbeda untuk lulusan D-I sampai D-III (maksimal 24 tahun) dan D-IV/S-1 (maksimal 27 tahun).
Bagaimana cara mendaftar Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026?
Daftar online di penerimaan.polri.go.id, isi form registrasi, lalu verifikasi berkas secara offline di Polres/Polda setempat pada jam 08.00 sampai 16.00 waktu setempat. Kamu wajib datang sendiri dengan membawa cetak form registrasi dan dokumen asli beserta fotokopi rangkap 2.
Lowongan Terkait
Lihat Semua




