Karirnesia

Informasi Gaji

Rp 3.000.000 - Rp 8.000.000 / bulan (estimasi)

Sebelum lamar · 3 menit

Mau lamar posisi ini? Pastikan CV kamu lolos sistem ATS dulu.

Perusahaan menyaring berkas dengan mesin ATS sebelum dibaca manusia. CV yang tidak ATS-friendly bisa gugur lebih dulu. Cek skor CV ATS 0–100 + tahu salahnya di mana — gratis, tanpa daftar.

Baru di dunia kerja? Baca dulu panduan CV ATS dan cara membuat surat lamaran kerja.

Diposting: 03 Oktober 2026
Lihat Cara Melamar: cek bagian deskripsi di bawah untuk info lamaran.Lamaran dikirim melalui kanal resmi perusahaan (email atau laman pendaftaran perusahaan), bukan melalui Karirnesia.

Komisi Yudisial Republik Indonesia membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Yudisial untuk masa jabatan 2025-2030. Seleksi dijalankan Panitia Seleksi melalui pengumuman nomor 01/PANSEL-KY/05/2025, dan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring. Kesempatan ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang punya pengalaman panjang di bidang hukum serta berkomitmen memperbaiki sistem peradilan.

Posisi & Kualifikasi Calon Anggota Komisi Yudisial

Posisi yang dibutuhkan adalah Anggota Komisi Yudisial periode 2025-2030. Sebelum mengisi formulir, pastikan kamu memenuhi seluruh persyaratan berikut.

  • Warga Negara Indonesia.
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia pada Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Berusia paling rendah 45 tahun dan paling tinggi 68 tahun pada saat proses pemilihan.
  • Berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang relevan, dan/atau mempunyai pengalaman di bidang hukum paling singkat 15 tahun.
  • Berkomitmen memperbaiki sistem peradilan di Indonesia.
  • Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela.
  • Memiliki kemampuan jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan.
  • Melaporkan harta kekayaan.

Tanggung Jawab Anggota Komisi Yudisial

Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang bersifat mandiri. Dalam menjalankan wewenangnya, lembaga ini bebas dari campur tangan atau pengaruh kekuasaan lain.

  • Mengusulkan pengangkatan hakim agung.
  • Menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
  • Menjalankan wewenang lain sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Bertanggung jawab kepada publik melalui DPR, antara lain dengan menerbitkan laporan tahunan serta membuka akses informasi secara lengkap dan akurat.

Cara Melamar Calon Anggota Komisi Yudisial

Pendaftaran dibuka pada 2 Juni 2025 sampai 23 Juni 2025 pukul 17.00 WIB. Semua tahap dilakukan melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) di https://apel.setneg.go.id.

Langkah pendaftaran

  1. Membuat akun pada laman https://apel.setneg.go.id yang dapat diakses saat pendaftaran dimulai.
  2. Mengisi Daftar Riwayat Hidup pada laman yang sama.
  3. Mengunggah dokumen hasil pemindaian sesuai daftar di bawah ini.

Dokumen yang wajib diunggah

  • Surat lamaran di atas kertas bermaterai Rp10.000,00 yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial.
  • Pas foto formal berwarna terbaru, maksimal satu bulan terakhir, ukuran 4×6.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Fotokopi ijazah Sarjana Hukum (S1) atau sarjana lain yang relevan, dan/atau Magister (S2), dan/atau Doktor (S3) yang telah dilegalisasi perguruan tinggi bersangkutan untuk lulusan dalam negeri, atau instansi berwenang bagi lulusan luar negeri.
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pada Rumah Sakit Pemerintah, Rumah Sakit Umum Daerah, atau Puskesmas.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian asli dan masih berlaku.
  • Surat pernyataan bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal yang menyatakan kamu punya pengalaman di bidang hukum paling singkat 15 tahun, diketahui pimpinan tempat kamu bekerja.
  • Surat pernyataan bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal tentang kesediaan melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lain bila terpilih.
  • Surat pernyataan bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal tentang kesediaan melaporkan harta kekayaan bila terpilih.
  • Surat pernyataan bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal tentang kesediaan tidak menjalankan profesi bila terpilih.
  • Surat pernyataan bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal tentang kesediaan tidak menjadi pengurus partai politik bila terpilih.
  • Surat pernyataan bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal bahwa kamu telah berhenti dari jabatan hakim saat mendaftar, atau bersedia berhenti dari jabatan hakim bagi hakim aktif saat diangkat sebagai Anggota Komisi Yudisial, khusus pendaftar jalur mantan hakim.
  • Surat pernyataan bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal bahwa kamu tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
  • Makalah bertema “Reformasi Pengawasan Hakim Sesuai dengan Tugas dan Fungsi Komisi Yudisial”, minimal 10 halaman dan maksimal 15 halaman, huruf Times New Roman ukuran 12, spasi 1,5, kertas A4.

Format surat pernyataan bisa diunduh di laman https://apel.setneg.go.id.

Tentang Komisi Yudisial

Komisi Yudisial Republik Indonesia adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Lembaga ini berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung sekaligus menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Seluruh wewenangnya dijalankan secara mandiri, tanpa campur tangan kekuasaan lain.

FAQ Seputar Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial

Siapa yang boleh mendaftar seleksi ini?

Pendaftaran terbuka untuk Warga Negara Indonesia yang berusia 45 sampai 68 tahun saat proses pemilihan berlangsung. Kamu juga wajib berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang relevan, atau punya pengalaman di bidang hukum paling singkat 15 tahun.

Bagaimana cara mendaftar dan sampai kapan?

Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman https://apel.setneg.go.id. Batas waktunya 2 Juni 2025 hingga 23 Juni 2025 pukul 17.00 WIB, dan tidak ada pendaftaran lewat jalur lain.

Apa berkas yang paling sering terlewat?

Banyak pelamar lupa menyiapkan makalah bertema reformasi pengawasan hakim sepanjang 10 sampai 15 halaman. Selain itu, siapkan SKCK asli yang masih berlaku dan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.

Lowongan Terkait

Lihat Semua

Lowongan Populer di Karirnesia

Lowongan Kerja Berdasarkan Kategori