
Lowongan Kerja PPPK Kementerian Luar Negeri
Informasi Gaji
Rp 3.000.000 - Rp 8.000.000 / bulan (estimasi)
Sebelum lamar · 3 menit
Mau lamar posisi ini? Pastikan CV kamu lolos sistem ATS dulu.
Perusahaan menyaring berkas dengan mesin ATS sebelum dibaca manusia. CV yang tidak ATS-friendly bisa gugur lebih dulu. Cek skor CV ATS 0–100 + tahu salahnya di mana — gratis, tanpa daftar.
Baru di dunia kerja? Baca dulu panduan CV ATS dan cara membuat surat lamaran kerja.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) membuka seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2023. Total 89 formasi tersedia, terdiri dari 3 formasi tenaga kesehatan dan 86 formasi teknis. Pelamar yang lolos akan ditempatkan di lingkungan Kemlu RI, Jakarta.
Posisi & Kualifikasi Lowongan Kerja PPPK Kemlu RI
Seleksi ini terbagi dalam dua kategori formasi. Cermati jabatan dan jumlah kebutuhan sebelum mendaftar.
A. PPPK Tenaga Kesehatan (3 formasi)
- Dokter Ahli Muda Spesialis Kedokteran Jiwa/Psikiatri: 1 formasi
- Dokter Ahli Pertama: 1 formasi
- Apoteker Ahli Pertama: 1 formasi
B. PPPK Teknis (86 formasi)
- Analis Hukum Ahli Pertama: 3 formasi
- Analis SDM Aparatur Ahli Pertama: 12 formasi
- Arsiparis Ahli Pertama: 22 formasi
- Pamong Budaya Ahli Pertama: 2 formasi
- Perencana Ahli Pertama: 3 formasi
- Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama: 3 formasi
- Pranata Komputer Ahli Pertama: 7 formasi
- Pustakawan Ahli Pertama: 3 formasi
- Arsiparis Terampil: 22 formasi
- Pamong Budaya Terampil: 45 formasi
- Pranata SDM Aparatur Terampil: 5 formasi
Kriteria Pelamar
Ada dua jalur pelamar yang bisa mengikuti seleksi ini.
Khusus:
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
- Tenaga non ASN, yaitu pegawai Kemlu RI dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun secara terus-menerus di Kemlu RI.
Umum:
- Pelamar selain kriteria khusus.
- Penyandang disabilitas fisik, sensorik netra, sensorik rungu, atau sensorik wicara yang mampu melaksanakan tugas di lingkungan Kemlu RI.
Tanggung Jawab
Jabatan yang tersedia mencakup fungsi kesehatan, administrasi, kearsipan, kebudayaan, perencanaan, kehumasan, dan teknologi informasi. PPPK yang terpilih akan menjalankan tugas sesuai jabatan fungsional masing-masing di lingkungan Kementerian Luar Negeri RI.
Cara Melamar Seleksi PPPK Kementerian Luar Negeri
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui https://sscan.bkn.go.id. Gunakan NIK pada KTP atau NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga.
Pendaftaran dibuka 20 September pukul 00.01 WIB dan ditutup 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. Jangan lewatkan batas waktu ini.
Dokumen persyaratan, rincian tahapan seleksi, jadwal, dan informasi teknis lain dapat diunduh di https://e-casn.kemlu.go.id. Pengaduan dan permohonan informasi seputar seleksi dikirim ke [email protected].
Hanya kandidat yang sesuai kualifikasi yang akan mengikuti proses selanjutnya. Pendaftaran lowongan ini gratis, tidak ada biaya dalam bentuk apa pun. Waspadai segala jenis penipuan.
Tentang Kementerian Luar Negeri RI
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) adalah kementerian yang membidangi urusan luar negeri negara. Bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertahanan, Kemlu RI disebut eksplisit dalam UUD 1945 dan tidak dapat diubah atau dibubarkan oleh presiden.
FAQ Lowongan Kerja PPPK Kemlu RI
Siapa saja yang boleh melamar seleksi PPPK Kemlu RI 2023?
Ada dua jalur pelamar, yaitu kriteria khusus (eks THK-II dan tenaga non ASN Kemlu dengan pengalaman minimal 2 tahun) serta kriteria umum (pelamar selain kriteria khusus, termasuk penyandang disabilitas tertentu). Pastikan kamu masuk salah satu kriteria tersebut sebelum mendaftar.
Bagaimana cara mendaftar seleksi PPPK Kementerian Luar Negeri?
Pendaftaran sepenuhnya daring melalui https://sscan.bkn.go.id dengan NIK KTP atau KK. Periode pendaftaran berlangsung 20 September hingga 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
Di mana informasi resmi seleksi PPPK Kemlu RI bisa diakses?
Pengumuman lengkap soal persyaratan, tahapan, dan jadwal seleksi bisa diunduh di https://e-casn.kemlu.go.id. Pertanyaan atau pengaduan bisa dikirim ke [email protected].





