
Lowongan Kerja PPPK Tenaga Teknis LKPP
Informasi Gaji
Rp 3.000.000 - Rp 8.000.000 / bulan (estimasi)
Sebelum lamar · 3 menit
Mau lamar posisi ini? Pastikan CV kamu lolos sistem ATS dulu.
Perusahaan menyaring berkas dengan mesin ATS sebelum dibaca manusia. CV yang tidak ATS-friendly bisa gugur lebih dulu. Cek skor CV ATS 0–100 + tahu salahnya di mana — gratis, tanpa daftar.
Baru di dunia kerja? Baca dulu panduan CV ATS dan cara membuat surat lamaran kerja.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membuka seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis untuk Tahun Anggaran 2023. Seleksi ini mencakup tujuh posisi jabatan fungsional yang akan ditempatkan di lingkungan LKPP, Jakarta. Kamu yang tertarik berkarier sebagai aparatur negara lewat jalur PPPK bisa mendaftar lewat portal resmi BKN.
Posisi PPPK Tenaga Teknis LKPP & Kualifikasi
LKPP membuka tujuh posisi jabatan fungsional dalam seleksi PPPK Tenaga Teknis ini. Berikut daftar posisinya:
- Ahli Muda - Analis Kebijakan
- Ahli Muda - Widyaiswara
- Ahli Muda - Pranata Hubungan Masyarakat
- Ahli Pertama - Analis Kebijakan
- Ahli Pertama - Widyaiswara
- Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
- Ahli Pertama - Analis Hukum
Persyaratan Umum
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 53 tahun untuk jabatan fungsional jenjang terampil, mahir, penyelia, ahli pertama, dan ahli muda. Untuk jenjang ahli madya, usia maksimal 55 tahun.
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis.
- IPK minimal 2,75 skala 4,00 pada kualifikasi pendidikan yang sesuai persyaratan jabatan.
- Lulusan perguruan tinggi dalam negeri wajib punya ijazah asli dan transkrip nilai asli.
- Lulusan luar negeri wajib punya Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek, plus transkrip nilai asli dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai IPK dari Kemendikbudristek.
- Punya sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah dan surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, prekursor, serta zat adiktif lainnya.
- Kedua surat kesehatan tersebut diserahkan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi PPPK.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak pernah melakukan atau terlibat pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya.
- Tidak berstatus peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
Pengalaman Kerja
- Minimal 2 tahun di bidang kerja relevan untuk jenjang Terampil, Mahir, Penyelia, dan Ahli Pertama.
- Minimal 3 tahun di bidang kerja relevan untuk jenjang Ahli Muda.
- Minimal 5 tahun di bidang kerja relevan untuk jenjang Ahli Madya.
- Pengalaman dibuktikan surat keterangan yang ditandatangani minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (untuk pelamar dari instansi pemerintah) atau minimal Direktur/Kepala Divisi SDM (untuk pelamar dari swasta, LSM, atau yayasan).
Ketentuan Tambahan untuk Pelamar Disabilitas
- Melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasan.
- Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari sesuai jabatan yang dilamar.
Semua pelamar wajib bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tanggung Jawab
Setiap posisi punya ruang lingkup tugas yang berbeda sesuai jabatan fungsionalnya. Analis Kebijakan bertugas mengkaji dan merumuskan rekomendasi kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah. Widyaiswara bertanggung jawab merancang dan menyampaikan pelatihan bagi aparatur pengadaan. Pranata Hubungan Masyarakat menangani komunikasi publik dan informasi lembaga. Sementara Analis Hukum mengurus telaah dan advokasi hukum terkait pengadaan barang/jasa pemerintah.
Cara Melamar
Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis LKPP dilakukan secara online melalui portal SSCASN. Ikuti langkah berikut:
- Buat akun di https://sscasn.bkn.go.id.
- Isi NIK sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK. Kalau ada kendala data NIK atau KK, hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
- Isi data identitas sesuai KTP dan ijazah pada kolom yang tersedia.
- Unggah scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang sah, lengkap dengan swafoto sesuai ketentuan.
- Pastikan semua data lengkap, benar, dan swafoto jelas. Setelah proses pendaftaran selesai, peserta tidak bisa memperbaiki data.
- Cetak Kartu Informasi Akun.
Unduh pengumuman resmi melalui dokumen yang tersedia di portal SSCASN. Hanya kandidat yang sesuai kualifikasi yang akan mengikuti proses seleksi selanjutnya.
Pendaftaran lowongan pekerjaan ini gratis, tidak ada biaya dalam bentuk apa pun. Waspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan LKPP atau panitia seleksi.
Tentang Perusahaan
LKPP berawal dari unit kerja bernama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) yang dibentuk pada 2005 sebagai unit eselon II. Tugasnya menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberi bimbingan teknis dan advokasi, serta memfasilitasi ujian sertifikasi ahli pengadaan. Lembaga ini berperan memastikan pengadaan yang dibiayai APBN/APBD berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
FAQ
Berapa batas usia pelamar PPPK Tenaga Teknis LKPP?
Usia minimal 20 tahun dan maksimal 53 tahun untuk jenjang terampil, mahir, penyelia, ahli pertama, dan ahli muda. Khusus jenjang ahli madya, batas usia maksimal 55 tahun.
Apakah pelamar disabilitas bisa mendaftar seleksi ini?
Bisa. Pelamar disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah atau Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasan, plus video singkat aktivitas sehari-hari sesuai jabatan yang dilamar.
Bagaimana cara mendaftar seleksi PPPK Tenaga Teknis LKPP?
Pendaftaran dilakukan online lewat https://sscasn.bkn.go.id. Buat akun, isi data NIK dan KK, unggah scan KTP serta swafoto, lalu cetak Kartu Informasi Akun. Pastikan data sudah benar karena tidak bisa diperbaiki setelah pendaftaran.





