
Lowongan Kerja SIPSS Sekolah Inspektur Polri
Informasi Gaji
Rp 3.000.000 - Rp 8.000.000 / bulan (estimasi)
Sebelum lamar · 3 menit
Mau lamar posisi ini? Pastikan CV kamu lolos sistem ATS dulu.
Perusahaan menyaring berkas dengan mesin ATS sebelum dibaca manusia. CV yang tidak ATS-friendly bisa gugur lebih dulu. Cek skor CV ATS 0–100 + tahu salahnya di mana — gratis, tanpa daftar.
Baru di dunia kerja? Baca dulu panduan CV ATS dan cara membuat surat lamaran kerja.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka Rekrutmen SIPSS Tahun Anggaran 2026. SIPSS adalah singkatan dari Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana, jalur pendidikan bagi lulusan sarjana yang ingin bergabung menjadi perwira Polri. Seleksi digelar serentak secara nasional dan penempatan peserta mengikuti kebutuhan satuan kerja di seluruh wilayah Indonesia.
Posisi & Kualifikasi SIPSS Tahun Anggaran 2026
Polri membuka satu jalur rekrutmen, yaitu calon siswa SIPSS Tahun Anggaran 2026. Sebelum diangkat menjadi Perwira Polri, kamu wajib menuntaskan pendidikan pembentukan. Berikut syarat yang harus kamu penuhi.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Usia minimal 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri.
- Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba dengan surat keterangan dari instansi yang berwenang.
- Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena kejahatan, dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat.
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada satuan kerja sesuai keahlian atau latar belakang program studi.
Persyaratan Khusus
- Pria atau wanita, bukan anggota atau mantan anggota Polri/TNI dan PNS, tidak pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI, serta tidak terikat ikatan dinas.
- Berijazah S-2: Psikologi (Profesi), Pengembangan Kurikulum, dan Kajian Ilmu Kepolisian.
- Kedokteran Spesialis: Patologi Anatomik dan Mikrobiologi Klinik.
- Berijazah S-1: Ilmu Pemerintahan; Teknik Sipil; Ilmu Keolahragaan/Pendidikan Kepelatihan Olahraga/Pendidikan Jasmani; Theologi Kristen (Pendeta Nikaris, khusus pria); Theologi Hindu; Pendidikan Bahasa Prancis; Sastra Korea; Kedokteran Gigi (Profesi); Ilmu Sejarah; Desain Komunikasi Visual; Biologi (MIPA); Kimia (MIPA); Fisika (MIPA); Sistem Informasi/Teknologi Informasi/Teknik Komputer/Komputer; Farmasi (Profesi Apoteker); Statistika/Statistika Terapan; Manajemen; Seni Rupa; serta semua prodi ditambah sertifikat Commercial Pilot License Flying School.
- D-IV Teknologi Rekayasa Pengolahan Kulit.
- Khusus proyeksi penugasan Polda Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Utara: S-2 Psikologi (Profesi) bergelar M.Psi., S-1 Kedokteran (Kedokteran Umum Profesi), dan S-1 Psikologi (Profesi).
Akreditasi, IPK, dan Batas Usia
- Berasal dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi terakreditasi minimal B (Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau minimal Sangat Baik (Instrumen Akreditasi 9 Kriteria) sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dan akreditasi berlaku pada tahun kelulusan.
- IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir atau diketahui Pembantu Dekan bidang Akademik, berlaku untuk D-IV, S-1, maupun S-2.
- Lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan dari Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek.
- Umur saat pembukaan pendidikan pembentukan: maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis, maksimal 30 tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi, maksimal 28 tahun untuk S-1 Profesi, serta maksimal 26 tahun untuk S-1 dan D-IV.
- Tinggi badan minimal pria 162 cm dan wanita 157 cm dengan berat badan seimbang.
- Belum pernah menikah secara hukum positif, agama, maupun adat, belum pernah hamil atau melahirkan, dan sanggup tidak menikah selama pendidikan pembentukan.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama 10 tahun terhitung sejak diangkat menjadi Perwira Polri.
- Bersedia ditugaskan pada satuan kerja atau Polda sesuai kompetensi dan latar belakang program studi.
- Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain. Bagi yang sudah bekerja, wajib mendapat persetujuan instansi dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi.
Tanggung Jawab Siswa SIPSS
Selama masa pendidikan dan setelah dilantik, ada sejumlah kewajiban yang melekat pada siswa SIPSS. Semuanya berkaitan dengan kesiapan bertugas di lapangan.
- Mengikuti seluruh tahapan pendidikan pembentukan SIPSS sampai dinyatakan lulus.
- Menjalankan tugas pokok Polri, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, termasuk pada Polda sesuai proyeksi penugasan.
- Menandatangani dan menjalani Ikatan Dinas Pertama selama 10 tahun.
Cara Melamar Rekrutmen SIPSS
Pendaftaran hanya lewat website resmi penerimaan anggota Polri di penerimaan.polri.go.id. Klik tombol apply now pada laman tersebut, lalu ikuti alurnya.
- Pilih jenis seleksi SIPSS di halaman utama website. Kalau kesulitan, kamu bisa dibantu panitia daerah.
- Isi form registrasi berisi identitas pendaftar, NIK yang sudah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua, dan keterangan lain sesuai format dalam website.
- Masukkan data yang benar dan akurat, lalu periksa ulang dengan teliti sebelum dikirim.
- Setelah form terkirim, kamu akan menerima nomor registrasi online beserta username dan password untuk login ke dashboard pendaftar. Di sana kamu bisa memantau perkembangan tahapan seleksi dan nilai setiap tahap.
- Cetak form registrasi online untuk dipakai verifikasi di Polda setempat sebagai Panda.
Verifikasi di Polda Setempat
Kamu harus datang sendiri, tidak boleh diwakilkan. Bawa hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2.
- Asli Kartu Tanda Penduduk dan fotokopi yang dilegalisir Disdukcapil setempat.
- Asli Kartu Keluarga dan fotokopi yang dilegalisir Disdukcapil. KK dengan barcode tidak perlu dilegalisir.
- Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir Disdukcapil. Akte dengan barcode tidak perlu dilegalisir.
- Asli ijazah SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 beserta transkrip nilai, plus fotokopi yang dilegalisir sekolah atau perguruan tinggi penerbit. Ijazah dengan barcode tidak perlu dilegalisir.
- Fotokopi sertifikat akreditasi BAN-PT yang dilegalisir. Sertifikat dengan barcode tidak perlu dilegalisir.
- Asli dan fotokopi SKCK yang dilegalisir Polres penerbit dan masih berlaku saat pendaftaran.
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar merah sebanyak 10 lembar.
- Asli dan fotokopi surat persetujuan orang tua atau wali.
- Asli dan fotokopi surat permohonan menjadi anggota Polri yang ditulis tangan.
- Asli dan fotokopi surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif, agama, atau adat.
- Asli dan fotokopi daftar riwayat hidup hasil cetak form registrasi.
- Asli dan fotokopi surat perjanjian IDP anggota Polri.
- Asli dan fotokopi surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain.
- Asli dan fotokopi surat pernyataan orang tua atau wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya.
- Asli dan fotokopi surat pernyataan peserta dan orang tua atau wali untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta tidak memakai sponsorship.
Semua form tersebut bisa diunduh di penerimaan.polri.go.id. Peserta yang berkasnya dinyatakan lengkap dan sudah diukur tinggi badan akan menerima nomor ujian dari panitia daerah. Pengukuran tinggi dan berat badan memakai alat ukur yang sudah ditera atau dikalibrasi badan meteorologi atau lembaga bersertifikat dalam satu tahun terakhir sebelum digunakan.
NO KKN! NO CALO!
Tentang Polri
Polri adalah lembaga polisi nasional Indonesia yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Sebelumnya lembaga ini bernama Badan Polisi Negara, Djawatan Polisi Negara, dan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia. Motonya Rastra Sewakotama, yang berarti Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.
FAQ Rekrutmen SIPSS
Apakah semua lulusan S-1 bisa mendaftar SIPSS?
Tidak. Polri menetapkan daftar program studi khusus untuk jenjang S-1, mulai dari Ilmu Pemerintahan, Teknik Sipil, Manajemen, sampai Seni Rupa. Ada satu pengecualian, yaitu semua prodi yang disertai sertifikat Commercial Pilot License Flying School.
Berapa batas usia pendaftar SIPSS Tahun Anggaran 2026?
Batas usia dihitung saat pembukaan pendidikan pembentukan. Dokter Spesialis maksimal 40 tahun, S-2 dan S-2 Profesi maksimal 30 tahun, S-1 Profesi maksimal 28 tahun, sedangkan S-1 dan D-IV maksimal 26 tahun.
Bagaimana kalau saya sudah bekerja saat mendaftar?
Kamu tetap boleh melamar, dengan catatan mendapat persetujuan dari instansi tempatmu bekerja. Kamu juga wajib menandatangani pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan masuk pendidikan pembentukan SIPSS.
Lowongan Terkait
Lihat Semua




