Karirnesia
PT Sinergi Gula Nusantara - Lowongan Kerja Layanan Hukum Sinergi Gula Nusantara di Jawa Timur

Lowongan Kerja Layanan Hukum Sinergi Gula Nusantara

Informasi Gaji

Rp 3.000.000 - Rp 8.000.000 / bulan (estimasi)

Sebelum lamar · 3 menit

Mau lamar posisi ini? Pastikan CV kamu lolos sistem ATS dulu.

Perusahaan menyaring berkas dengan mesin ATS sebelum dibaca manusia. CV yang tidak ATS-friendly bisa gugur lebih dulu. Cek skor CV ATS 0–100 + tahu salahnya di mana — gratis, tanpa daftar.

Baru di dunia kerja? Baca dulu panduan CV ATS dan cara membuat surat lamaran kerja.

Diposting: 05 Oktober 2026
Lihat Cara Melamar: cek bagian deskripsi di bawah untuk info lamaran.Lamaran dikirim melalui kanal resmi perusahaan (email atau laman pendaftaran perusahaan), bukan melalui Karirnesia.

PT Sinergi Gula Nusantara membuka lowongan untuk posisi Kepala Sub Divisi Layanan Hukum dan Asisten Litigasi dan Non-Litigasi. Keduanya berstatus PKWT dan ditempatkan di jaringan pabrik gula perusahaan yang tersebar di Sumatera, Jawa, dan Sulawesi. Ini kesempatan buat kamu yang ingin menekuni hukum korporasi sekaligus penanganan sengketa aset di industri gula nasional.

Posisi Layanan Hukum yang Dibuka

1. Kepala Sub Divisi Layanan Hukum (PKWT)

  • S1/S2 Hukum, diutamakan peminatan Perdata, Bisnis, atau Agraria, dengan IPK minimal 3.00 dari skala 4.00
  • Usia maksimal 40 tahun
  • Wajib memiliki lisensi PERADI
  • Memiliki sertifikasi terkait legal drafting, legal audit, contract management, dan penyelesaian sengketa
  • Pengalaman 5 sampai 7 tahun di bidang layanan hukum, legal corporate, litigasi maupun non-litigasi
  • Mahir legal drafting untuk kontrak, PKS, opini hukum, dan dokumen legal lain
  • Berpengalaman menangani sengketa aset, opini hukum, dan pendampingan hukum
  • Memahami mediasi, negosiasi, dan penyelesaian alternatif sengketa
  • Mampu menganalisis risiko hukum perdata, pidana, dan administratif
  • Terbiasa bekerja dengan pihak eksternal seperti advokat, notaris, dan instansi
  • Pemahaman kuat soal tata kelola aset, pembuktian kepemilikan, dan mitigasi sengketa

2. Asisten Litigasi dan Non-Litigasi (PKWT)

  • Minimal S1 Hukum dengan IPK minimal 3.00 dari skala 4.00
  • Usia maksimal 30 tahun
  • Sudah melaksanakan PKPA, diutamakan punya lisensi advokat PERADI
  • Diutamakan memiliki peminatan Hukum Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara, atau Bisnis/Perusahaan
  • Pengalaman minimal 2 tahun menangani perkara litigasi, menyusun legal opinion dan legal review, serta menangani kasus korporasi atau compliance
  • Mampu menyusun strategi litigasi, analisis bukti, serta menyiapkan saksi dan dokumen pendukung
  • Menguasai proses beracara di pengadilan, mulai dari pendaftaran perkara, gugatan, mediasi, sampai banding
  • Mampu melakukan legal drafting seperti somasi, kontrak sederhana, surat kuasa, dan laporan hukum
  • Mampu menyusun legal opinion dan legal review secara komprehensif
  • Berpengalaman berkoordinasi dengan advokat, pengadilan, dan regulator

Tanggung Jawab Layanan Hukum dan Litigasi

Posisi Kepala Sub Divisi memegang fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan hukum di tingkat korporasi. Sementara Asisten Litigasi dan Non-Litigasi menjalankan pekerjaan teknis perkara di lapangan. Berikut gambaran tugas yang menempel di kedua peran ini.

  • Menyusun, menelaah, dan mengelola kontrak, PKS, opini hukum, serta dokumen legal perusahaan
  • Menangani sengketa aset, termasuk pembuktian kepemilikan dan mitigasi risikonya
  • Menjalankan proses litigasi dan non-litigasi, mencakup mediasi, negosiasi, dan penyelesaian alternatif sengketa
  • Melakukan legal audit dan manajemen kontrak secara berkala
  • Menganalisis risiko hukum di ranah perdata, pidana, dan administratif
  • Menyusun strategi litigasi, analisis bukti, serta menyiapkan saksi dan dokumen pendukung
  • Menangani proses beracara di pengadilan, dari pendaftaran perkara, gugatan, mediasi, hingga banding
  • Membuat legal drafting seperti somasi, surat kuasa, dan laporan hukum
  • Berkoordinasi dengan advokat, notaris, pengadilan, dan instansi pemerintah

Cara Melamar Lowongan Sinergi Gula Nusantara

Siapkan berkas lamaran lengkap sebelum mendaftar. Panitia rekrutmen meminta enam dokumen wajib berikut.

  1. Ijazah
  2. Transkrip nilai
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Kartu Keluarga (KK)
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  6. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Pengumuman ini tidak mencantumkan alamat surel maupun tanggal penutupan pendaftaran. Pantau kanal resmi rekrutmen PT Sinergi Gula Nusantara agar tidak ketinggalan jadwal, dan kirim berkas secepatnya begitu pendaftaran dibuka.

Tentang Perusahaan

PT Sinergi Gula Nusantara adalah anak usaha Holding Perkebunan Nusantara (Persero) yang mengelola 36 pabrik gula di Sumatera, Jawa, dan Sulawesi dengan lebih dari 20.000 karyawan. Entitas ini diresmikan pada 17 Agustus 2021 sebagai bagian dari program Kementerian BUMN 2020 sampai 2023. Tujuannya satu, mendorong produksi gula dalam negeri agar Indonesia tak lagi bergantung pada impor.

FAQ

Apa saja posisi yang dibuka di PT Sinergi Gula Nusantara?

Ada dua posisi, yaitu Kepala Sub Divisi Layanan Hukum dan Asisten Litigasi dan Non-Litigasi. Keduanya berstatus PKWT dan ditempatkan di unit pabrik gula perusahaan.

Apa syarat utama untuk posisi Kepala Sub Divisi Layanan Hukum?

Kamu perlu lulusan S1/S2 Hukum dengan IPK minimal 3.00, usia maksimal 40 tahun, dan wajib punya lisensi PERADI. Pengalaman kerja yang diminta 5 sampai 7 tahun di bidang layanan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi.

Dokumen apa yang harus disiapkan saat melamar?

Enam dokumen wajib, yakni ijazah, transkrip nilai, KTP, KK, SKCK, dan NPWP. Pastikan semuanya sudah dipindai dengan jelas sebelum kamu mengirim lamaran.

Lowongan Terkait

Lihat Semua

Lowongan Populer di Karirnesia

Lowongan Kerja Berdasarkan Kategori